Ellsha Edelweis Blog

welcome

........................................................................................................................................................................................................................................................................................................

~ Ketika Akad Diucapkan ~


Kalau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa - apa yang haram bagi kita telah menjadi halal atas karunia Allah. Sesaat lagi SEORANG JEJAKA mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa waktu lalu dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban untuk bertaba'ul.

Ada yang besar dalam perjanjian berat ini ... HATI yang MENERIMA, JIWA yang RELA.. SIKAP yang MENENTRAMKAN, dan KESEDIAAN UNTUK BERJUANG.., sehingga Allah memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah dibalik kesenangan-kesenangan ini.. perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah mengucapkan ijab qabul (penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami istri.

SUDAH SIAPKAH ENGKAU.???
AKU TANYA KEPADA DIRIKU SENDIRI JUGA KEPADAMU....

Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan PARA MALIKAT menjadi saksi, tetapi, apakah saksi itu? Mengapa perjanjian berat ini memerlukan saksi? padahal Allah Maha tahu dan tak ada yang disembunyikan dari penglihatannyaa..

Inilah akad nikah.... inilah AKAD yang MENJADIKAN HALAL apa-apa yang SEBELUMNYA HARAM, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa..
Maha Benar Allah ...sungguh Allah tidak pernah zalim kepada hambanya......

PERNIKAHAN MEMERLUKAN SAKSI untuk MENGINGATKAN kepada kita tentang amanah dibaliknya.... mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai ketika bertemu dengan-Nya dihari kiamat.

by M.Faudzil Adhim

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=296614720383676&set=a.296610963717385.74009.271643999547415&type=3&theater

0 komentar:

Posting Komentar